SELAMAT DATANG SOBAT !!!! Terimakasih telah berkunjung ke ABADIORKES

7.03.2016

Persekongkolan Demi Harga Murah (Edisi 1): Kasus Tender PLTU Jawa-7

Kasus Tender PLTU Jawa-7 (Edisi 1)

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir boleh berbangga mendapat harga termurah dari pemenang tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa-7, China Shenhua Energy Company Limited. Harga yang ditawarkan perusahaan asal negeri Tiongkok itu sebesar 4,259 sen/kwh (0,042 $/kwh) atau setara dengan Rp. 552/kwh.

Ilustrasi PLTU Jawa-7 Banten
Sumber: http://pribuminews.com/

Sementara PLN menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar
6 sen/kwh (0,06 $/kwh) atau setara dengan Rp. 780/kwh. Dengan rincian, HPS tahun 1 – 11 sebesar 6,32 sen/kwh (Rp. 822/kwh) dan tahun 12 – 25 sebesar 5 sen/kwh (Rp. 650/kwh). HPS ini telah ditentukan oleh panitia pengadaan pembelian tenaga listrik PLTU Jawa-7 2x1000 MW pada tanggal 31 Agustus 2015.

Daftar HPS PLTUU Jawa-7

Shenhua berhasil memenangkan proyek berkapasitas 2x1000 megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Rencana, pembangkit akan berdiri di atas lahan seluas 172 hektar dan akan memasok listrik ke kawasan jawa barat, Banten dan Jakarta. Kalkulasinya, PLN akan menggelontorkan total uang sebesar US$ 3,1 miliar atau setara Rp.40,3 triliun untuk membeli listrik investor Shenhua selama 25 tahun.

Karena sistem kerjasama BOOT (build, own, operate and transfer), PLN akan mengupayakan lahan (meskipun lahannya sampai sekarang bermasalah karena adanya reklamasi akibatnya, jalur kabel lsitrik terhalang) sedangkan investor membangun pembangkit. Tahun ke-26, semua bangunan PLTU Jawa-7 akan diserahkan kepada PLN alias jadi milik negara.

Adapun peserta tender yang mengirim proposal ada 7 perusahaan. Selain konsorsium Shenhua, ada Konsorsium Shenergy Company Limited, Konsorsium Lestari Energi Ltd. dan SDIC Power Holdings Ltd., China Huadian Corporation, Konsorsium Huaneng Power International-China National Technical Import & Export Corporation-Wijaya Karya (WIKA), Konsorsium Ratchaburi-Banpu Power Public-Indo Tambangraya Megah, dan terakhir YTL Power International, perusahaan asal Malaysia.

Dari ketujuh peserta, panitia menetapkan 6 konsorsium sebagai penawar responsif karena berdasarkan hasil evaluasi proposal administrasi dan teknis PLTU Jawa-7 pada tanggal 28 September – 28 Oktober 2015. YTL Power International, perusahaan asal Malaysia dianggap tidak responsif karena tidak mencantumkan EPC (Engineering Procurement Construction) Sheet Incorporates Minimal Specifications dan PLN menanggung akibat adanya tindakan Pemerintah Daerah apabila mengambil alih tanah tersebut.

YTL dari awal telah menduga, bahwa lokasi pembangunan pembangkit belum clear. Sehingga, YTL tidak berani mengambil risiko membangun pembangkit, sehingga meminta PLN yang menanggung jika di kemudian hari ada masalah dengan lahan. Akibat alasan-alasan tadi, maka YTL tereliminasi pada evaluasi proposal tahap pertama.

Lalu, enam peserta yang lolos, diminta mengajukan proposal tahap kedua yang berisi harga penawaran jual listrik kepada PLN. Dari hasil evaluasi, pada tanggal 10 Desember 2015, PLN mengumumkan pemenang tender adalah China Shenhua Energy Company. Adapun peringkat berdasarkan harga termurah listrik kepada PLN adalah sebagai berikut:

1.China Shenhua Energy Company Limited
Harga jual: 4,259 sen/Kwh (0,04259 USD) atau setara dengan Rp. 552/kwh
2. Konsorsium Shenergy Company Limited
Harga jual: 4,508 sen/kwh (0,04508 USD) atau setara dengan Rp. 585/kwh
3. Konsorsium Lestari Energi Pte. Ltd. & SDIC Power Holdings C0. Ltd.
Harga Jual: 4,6863 sen/kwh (0,046863 USD) atau setara dengan Rp. Rp.608/kwh
4. China Huadian Corporation
Harga jual: 4,8257 sen/Kwh (0,048257 USD) atau setara dengan Rp. 626/Kwh
5. Konsorsium Huaneng Power International-China National Technical Import & Export Corporation-Wijaya Karya
Harga jual: 4,9038 sen/Kwh (0,049038 USD) atau setara dengan Rp.637/Kwh
6. Konsorsium Ratchaburi-Banpu Power Public-Indo Tambangraya Megah
Harga jual: 5,3254 sen/Kwh (0,053254 USD) atau setara dengan Rp.691/Kwh

*kurs 1USD= Rp.13.000


Harga Penawaran

Sofyan Basir membenarkan bahwa penawaran Shenhua paling murah, US$ 4,2 sen/Kwh. Sedangkan biasanya PLN beli listrik dari PLTU bisa mencapai US$ 5 sen/Kwh. Meskipun, hampir semua peserta menawar di bawah 5 sen/Kwh kecuali Konsorsium Ratchaburi-Banpu Power Public-Indo Tambangraya Megah. Sehingga, selain tawaran Shenhua, masih ada 4 konsorsium lain yang memberi penawaran harga di bawah 5 sen/Kwh. “Tapi kalau saya menangkan yang peringkat kedua di tender setahun saya bisa rugi Rp. 4 Trilyun,” ujarnya.

Mari kita hitung, benar nggak kerugian negara bisa sampai Rp. 4 Trilyun atau Sofyan hanya mendramatisir saja untuk menutupi sesuatu yang janggal.

Kapasitas PLTU Jawa-7 = 2000 MW atau 2.000.000 KW
1 hari = 24 jam
1 tahun atau 300 hari (aktif kerja) = 7.200 jam
Total yang bisa diperoleh dari PLTU Jawa-7 per tahun adalah
7.000 jam x 2.000.000 = 14.000.000.000 kwh

Harga jual China Shenhua Energy Company Limited adalah Rp. 552/kwh.
Harga jual Konsorsium Shenergy Company Limited adalah Rp. 585/kwh
Selisih pemenang pertama dan peringkat kedua adalah Rp. 33/Kwh
Rp. 33/kwh x 14 milyar kwh = maka diperoleh selisih  Rp.462.000.000.000 per tahun

Emang benar, kalau peringkat kedua yang dimenangkan, kita akan merugi. Tapi bukan Rp.4 triliun, melainkan Rp. 462 Milyar. Itupun kalau ada optimalisasi pembangkit tiap jam. Karena tidak menutup kemungkinan, generator dan turbin PLTU bisa mengalami kerusakan.

Meskipun kerugian tersebut tergolong bombastis juga. Hanya saja, kesalahan penentuan kerugian yang disampaikan Sofyan ke publik ini ternyata menunjukkan bahwa sebagai Dirut PLN, Sofyan tidak memahami proses dan hasil tender PLTU Jawa-7. Padahal Presiden Jokowi meminta kepada PLN agar serius mengurus mega Proyek 35 GW ini.

Itu hanya masalah pembuka untuk kasus tender PLTU Jawa-7. Apa sih yang janggal dalam proses tender ini? Saya tarik nafas dulu. Proses tender ini perlu ditelaah dan dianalisis karena data-data banyak menggunakan bahasa-bahasa ekonomi-konstruksi. Makanya harus relax dulu nih. Saksikan kejanggalan-kejanggalan lain yang lebih mencengangkan dalam kasus tender jawa-7. 

To be continued

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika ingin diskusi atau komunikasi lanjut, silahkan tinggalkan alamat e-mail teman.